Vnews.click, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan bersama DPRD Kabupaten Bintan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Bintan, Selasa (11/8/2026), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan.
Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, mengatakan kesepakatan KUA-PPAS menjadi momentum strategis dalam penyusunan APBD 2027.
KUA dan PPAS yang telah disepakati akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja dan anggaran, sekaligus menjadi dasar pembangunan yang berorientasi pada RPJMD, dijabarkan melalui RKPD 2027 dan diselaraskan dengan arah pembangunan nasional.
KUA Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2027 mengusung tema “Meningkatkan Akselerasi Kesejahteraan Berbasis Produktivitas Ekonomi Unggulan, SDM Berkualitas, Lingkungan Lestari, dan Tata Kelola Inovatif.”
Tema tersebut dijabarkan melalui empat prioritas pembangunan, yakni perwujudan sumber daya manusia berkualitas, peningkatan produktivitas ekonomi, perwujudan lingkungan yang lestari, serta peningkatan tata kelola yang inovatif.
Dari sisi fiskal, pendapatan daerah Bintan pada rancangan KUA-PPAS 2027 diproyeksikan sebesar Rp992,8 miliar lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp368,4 miliar lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp624,3 miliar lebih.
Sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,017 triliun lebih, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp24,6 miliar lebih.
Melalui kesepakatan KUA-PPAS tersebut, Pemkab Bintan berharap sinergi eksekutif dan legislatif terus diperkuat sehingga kebijakan anggaran maupun regulasi yang dihasilkan mampu mendukung pembangunan daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bintan. (Mis)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

