KEPRI PEMILU POLITIK TANJUNGPINANG

Tanjungpinang (Vnews.click) – KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah merampungkan hasil verifikasi administrasi perbaikan yang diajukan 18 partai politik, dengan jumlah bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD tingkat Provinsi Kepri sebanyak 711 orang.

Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, menyebut, dari hasil verifikasi perbaikan tersebut, sebanyak 536 bacaleg memenuhi syarat dan 175 bacaleg tidak memenuhi syarat.

“Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 996 Tahun 2023, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota menerima pengajuan perubahan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) yang disampaikan oleh partai politik peserta Pemilu
pada masa pencermatan DCS
dari tanggal 6 sampai 11 Agustus 2023, mulai pukul 08.00 WIB s.d 16.00 WIB,” kata Indrawan, Senin (7/8/2023).

Indrawan juga menambahkan bahwa KPU Provinsi Kepri telah membuka helpdesk pencalonan selama masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg bagi setiap peserta Pemilu yang ingin mendapatkan penjelasan lebih dari proses verifikasi administrasi perbaikan dan rancangan perubahan DCS yang akan dilakukan.

“Silakan bacaleg dari masing-masing partai politik untuk mengakses helpdesk pencalonan yang kami sediakan,” ujar Indrawan. (Mis) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *