BINTAN KEPOLISIAN KEPRI KRIMINAL SOSIAL

Bintan (Vnews.click) – Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau (Kepri), menetapkan Desa Teluk Sasah di Kecamatan Sri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan sebagai kampung bebas narkoba.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, mengatakan, penetapan Desa Teluk Sasah menjadi kampung bebas narkoba setelah melewati beberapa kali survei, di mana desa tersebut saat ini sudah aman dan bebas dari peredaran narkoba, baik sebagai pemakai maupun lokasi transaksi narkoba.

“Jadi, terpilihnya desa Teluk Sasah jadi kampung bebas narkoba, karena sejak dilakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba di tahun 2019, hingga saat ini tak ada lagi peredaran narkoba, baik penyalahgunaan narkoba maupun bandar atau pengedar,” ujar Kapolres Bintan, Sabtu (7/8/2023).

Sementara itu, Kepala Desa Teluk Sasah, Suhairri, merasa senang dengan ditetapkannya desa mereka sebagai kampung bebas narkoba Polres Bintan.

Suharri berharap setelah penetapan kampung bebas narkoba, ke depan diharapkan tak ada lagi peredaran narkoba di Desa Teluk Sasah.

“Kami dukung penuh kinerja Polres Bintan dan menetapkan Desa Teluk Sasah sebagai kampung bebas narkoba. Kami siap membantu dan memfasilitasi segalanya untuk keharuman desa kami,” ujar Suhairri.

Warga Desa Teluk Sasah pun sangat antusiasi menyusul ditetapkannya sebagai kampung tangguh bebas narkoba di desa mereka.

Warga bahkan bergotong-royong bersama untuk menyiapkan posko kampung bebas narkoba di lokasi RT/RW 04.

Hal itu berdasarkan kesepakatan bersama antara Kepala Desa Teluk Sasah dan masyarakat sekitar, karena lokasi tersebut mudah untuk memantau jika ada warga yang bukan penduduk desa masuk ke desanya. (Redaksi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *