Tanjungpinang (Vnews.click) – KPU Kepri memprioritaskan pemilih-pemilih prioritas seperti lanjut usia atau lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas untuk mencoblos di TPS pada tanggal 27 November 2024.
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, mengatakan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) akan menyiapkan kursi prioritas pada urutan paling depan, sehingga pemilih prioritas tersebut tidak perlu antre lagi untuk mencoblos di bilik suara.
“Jadi, pemilih prioritas itu diberikan kesempatan lebih awal menyalurkan hak suaranya dibanding pemilih lainnya pada hari pencoblosan nanti,” kata Indrawan, Selasa (12/11/2024).
Ia menyebut hal ini sebagai wujud memberikan rasa keadilan dan kenyamanan bagi para pemilih prioritas yang sudah terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT) pilkada 2024.
Selain itu, kata dia, petugas KPPS juga akan menyiapkan satu bilik suara dengan posisi meja yang berbeda atau lebih rendah dari yang biasanya, guna memudahkan aksesibilitas bagi pemilih disabiltias pada saat mencoblos surat suara di TPS.
“KPPS turut membantu pemilih lansia atau disabilitas yang mengalami kesulitan dalam proses pencoblosan di TPS,” ujar Indrawan.
Indrawan melanjutkan bahwa terdapat tiga jenis surat suara pada pilkada Kepri 2024, yakni surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri berwarna merah maroon.
Lalu, surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati berwarna biru muda, dan surat suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota berwarna hijau tosca.
“Semoga ini lebih memudahkan para pemilih dalam mengenali surat suara yang akan dicoblos,” katanya.
Dia menambahkan pada proses pemungutan suara di hari “H”, TPS akan dibuka mulai pukul 07.00 WIB yang diawali pengucapan sumpah KPPS dan dilanjutkan dengan penghitungan logistik surat suara pilkada 2024.
Namun demikian, apabila pada pukul 07.00 WIB belum ada pemilih maupun saksi pasangan calon/partai hadir di TPS, maka pembukaan TPS dapat ditunda selama 30 menit.
“Setelah penundaan 30 menit itu masih belum ada pemilih atau saksi, maka TPS tetap dibuka dan dilanjutkan dengan tahapan berikutnya hingga selesai proses pemungutan suara,” pungkasnya. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

