POLITIK TANJUNGPINANG

Tanjungpinang (vnews.click) – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Priyo Handoko menyampaikan pihaknya akan menghadapi tiga tahapan besar Pemilu 2024 pada tahun ini.

Tiga tahapan dimaksud, yaitu pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024, pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT), serta penetapan daerah pemilihan (Dapil).

“Tiga tahapan ini, harus diselesaikan hingga Desember 2022,” kata Komisioner KPU Kepri Priyoko Handoko dalam kegiatan sosialisasi tahapan Pemilu 2024 di CK Hotel Tanjungpinang, Rabu (29/6/2022).

Priyo menyebut secara resmi tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai sejak 14 Juni 2022, atau persisnya 20 bulan menjelang hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024.

Ia menyampaikan gambaran tahapan Pemilu 2024, sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pemilu 2024.

Dari segi regulasi, katanya, Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tidak sedetail dengan tahapan, program, jadwal Pemilu 2019.

Hal itu, menurut dia, akan diatur dalam Peraturan KPU khusus mengatur masing-masing tahapan Pemilu 2024.

“Misalnya tahapan pemutakhiran dan penyusunan data pemilih, rentang waktunya mulai Juni 2022 hingga Juni 2023. Dalam tahapan itu nanti, akan ada penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih sementara perbaikan, pencocokan dan penelitian atau coklit, hingga penetapan DPT,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia juga berharap partisipasi seluruh elemen masyarakat, terutama media massa dalam mensosialisasikan tahapan hingga pelaksanaan Pemilu 2024 supaya perhelatan pesta demokrasi berjalan aman dan lancar.

 “Berkaca dari Pilkada Kepri 2020, media berperan besar meningkatkan partisipasi pemilih mencapai 68 persen, dibanding Pilkada 2015 sebesar 56 persen,” pungkas Priyo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *