BINTAN KEPRI PEMERINTAHAN PEMILU POLITIK SOSIAL

Bintan (Vnews.Click) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan telah menetapkan 265 titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK).

Ketua KPU Bintan, Haris Daulay, mengatakan, hal itu berdasarkan surat keputusan (SK) atas penetapan lokasi pemasangan APK di wilayah setempat.

SK tersebut juga sudah disampaikan kepada pasangan calon kepala daerah serta Bawaslu Kabupaten Bintan.

Haris turut mengimbau tim pasangan calon untuk menjaga keindahan dengan tidak memasang APK selain di lokasi yang telah ditetapkan.

“Kami juga menyampaikan ini kepada KPU agar dapat digunakan untuk paslon gubernur, selain itu kami juga memfasilitasi pencetakan APK untuk paslon,” ujarnya.

Haris berharap APK dipasang sesuai lokasi yang telah ditetapkan dan tidak memasang di fasilitas umum seperti rumah ibadah.

“Harapan kami semoga dapat memasang apk sesuai lokasi yang telah ditetapkan, serta memperhatikan keindahan dengan tidak memasang di pohon, tiang listrik dan rumah ibadah,” tutup Ketua KPU Bintan.(Mis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *