EKONOMI KEPRI PEMERINTAHAN POLITIK SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE Videos

Tanjungpinang (Vnews.click) – DPRD Kota Tanjungpinang, Kepri, menyatakan bahwa Leko Cafe & Lounge yang terletak di Jalan Aisyah Sulaiman bisa ditutup secara total, buntut perkelahian maut yang menewaskan seorang prajurit TNI AL.

Keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut dilaporkan sudah membuat resah warga sekitar, terutama karena kejadian perkelahian maut tersebut. Warga pun sudah meminta, agar cafe Leko dapat tutup untuk selamanya.

“Kita sudah menerima banyak laporan, terutama dari masyarakat yang meminta tempat hiburan itu ditutup karena sering bikin onar. Ini bukan kejadian sekali dua kali,” kata Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto, Rabu (26/2/2025).

DPRD Tanjungpinang, sebutnya akan berkoordinasi dengan Pemko, MUI hingga FKPM, guna melakukan evaluasi apakah THM tersebut masih layak beroperasi atau tidak. Mengingat, Leko Cafe kerap terjadi kericuhan dan bikin resah masyarakat.

Selain itu, ia juga menyoroti kewajiban pajak Cafe Leko yang dinilai tidak transparan.

“Jika ada pelanggaran, terutama soal pajak dan gangguan ketertiban umum, izinnya bisa saja dicabut,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kepri Hasfarizal Handra menyampaikan penerbitan perizinan tempat hiburan memang dilakukan oleh DPMPTSP. Penerbitan izin dilakukan, setelah pihaknya menerima rekomendasi OPD teknis yakni Dinas Pariwisata (Dispar).

“Tapi kalau perizinan lain seperti mikol itu Pemko yang mengeluarkan, makanya saya langsung koordinasi dengan Pemko,” tambahnya.

Sementara terkait desakan masyarakat untuk mencabut izin Leko, Hasfarizal Handra menambahkan, pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu. Terlebih lagi, sebentar lagi sudah memasuki bulan Ramadhan.

“Dalam waktu dekat masuk bulan suci Ramadan, jadi pasti wali kota juga akan menerbitkan edaran untuk operasional tempat hiburan malam,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *