Tanjungpinang (Vnews.click) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri), Iman Sutiawan, menegaskan akan menindak tegas perusahaan yang masih membandel menahan ijazah karyawan.
Hal itu disampaikan Iman, sehubungan adanya Surat Edaran (SE) dari Kemenaker RI beberapa waktu lalu, lantaran masih banyaknya perusahaan yang menahan ijazah karyawan.
Iman mengatakan, akan berkoordinasi dengan Pemprov Kepri terkait Surat Edaran dari Kemenaker RI dan membentuk tim pemantau.
“Kami akan tegak lurus dengan instruksi pusat,” kata dia saat ditemui di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (27/5/2025).
Ia menegaskan akan menindak tegas perusahaan yang masih bandel dengan menahan ijazah karyawan dengan berbagai alasan.
“Akan kami sikat kalau masih ada perusahaan yang macam-macam. Kalau benar masih menahan ijazah, kita sikat langsung,” ucapnya.
Saat disinggung soal masih adanya penahanan ijazah di Tanjungpinang dan Batam, dirinya meminta karyawan untuk mengadukan kepada Dinas terkait.
“Kita sama-sama pantau. Saya juga akan ikut mantau jika betul masih ada perusahaan di Tanjungpinang yang menahan ijazah,” tutur Iman.
Sementara itu, Sekertaris Disnakertrans Kepri, Jhon A Barus, mengatakan, sehubungan adanya Surat Edaran dari Menaker RI, maka Pemrov Kepri telah membuat surat edaran Gubenur.
“Kami telah meneruskan surat itu, dan gubernur telah membuat surat edaran agar diindahkan seluruh perusahaan untuk mengindahkan surat edaran tersebut,” kata Jhon Barus.
Pihaknya mengklaim, sejauh ini baru tiga wilayah di Kepri yang kedapatan menahan ijazah terhadap karyawan. Namun telah diselesaikan.
“Ada di batam, karimun dan Tanjungpinang. Untuk di Batam dan Karimun sudah diselesaikan,” tuturnya. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

