DPD RI EKONOMI POLITIK

VNews.click, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin, menyambut baik rencana pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan penyesuaian dana Transfer ke Daerah (TKD) dengan skema top up.

Menurutnya, skema top up TKD bagi daerah dengan kapasitas fiskal yang cenderung rendah merupakan pilihan kebijakan yang tepat dalam merespons tantangan dan dinamika pembangunan daerah saat ini.

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi respons kebijakan pemerintah ini. Penyesuaian TKD berbasis kondisi ruang fiskal memungkinkan pemerintah daerah meniadakan potensi kebijakan penyesuaian pegawai di daerah,” kata Sultan, melalui keterangan resminya, Selasa (28/7/2026).

Senator Indonesia asal Provinsi Bengkulu itu mengungkapkan, selama ini pihaknya menerima banyak aspirasi dari para kepala daerah terkait kebijakan efisiensi TKD.

“Sebagai wakil daerah, harus kami akui banyak aspirasi dari para bupati dan gubernur yang merasa kesulitan dalam mengatur belanja pegawai daerah di tengah tingginya tuntutan peningkatan pelayanan publik dasar di daerah,” ungkapnya.

Melalui skema top up ini, lanjut Sultan, pihaknya optimistis pemerintah daerah akan lebih inovatif dalam menyusun rencana alokasi, terutama belanja pegawai daerah, secara proporsional.

“Harapannya, ke depan kualitas perencanaan pendapatan dan belanja daerah dapat ditingkatkan sesuai kebutuhan, sehingga top up anggaran dapat menstimulasi produktivitas pendapatan asli daerah (PAD),” pungkasnya.[Fas]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *