KEPRI PEMERINTAHAN SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE Videos

Tanjungpinang (Vnews.click) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengkategorikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sebagai daerah dengan kapasitas fiskal sedang, karena penerimaan umum APBD cenderung seimbang antara pendapatan asli daerah (PAD) dengan dana transfer dari pemerintah pusat.

Pada tahun 2025, APBD Kepri disahkan sebesar Rp3,918 triliun, yang meliputi PAD sebesar Rp1,760 triliun, lalu pendapatan transfer pusat Rp2,157 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp1,324 miliar.

“Kami terus berupaya meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui intensifikasi atau mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang sudah ada,” kata Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Senin (5/5/2025).

Ansar menyebut Pemprov Kepri akan mengoptimalkan pungutan-pungutan pajak daerah yang sudah diatur dalam perundang-undangan guna meningkatkan kemampuan fiskal.

Ansar mencontohkan pungutan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang selama ini menjadi andalan PAD Kepri akan terus ditingkatkan, dengan cara melakukan program pemutihan hingga penertiban kendaraan yang menunggak pajak.

Selain itu, ada pula pungutan pajak air permukaan (PAP), terutama yang menyasar para pelaku usaha.

“Kami akan identifikasi terus, karena masih banyak pelaku usaha yang memanfaatkan air permukaan, mereka harus penuhi kewajiban pajaknya,” ujar Ansar.

Di samping itu, kata Ansar, Pemprov Kepri juga terus mengoptimalkan penerimaan dana bagi hasil (DBH) yang bersumber dari Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, 24, dan 29. Termasuk bagi hasil pajak rokok dan sawit.

Berikutnya, Pemprov Kepri tengah berupaya mengembangkan sumber-sumber PAD lainnya, di antaranya dari sektor pungutan retribusi jasa pungut atau jasa usaha, seperti jasa labuh jangkar dan bisnis-bisnis turunannya yang memungkinkan bisa dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bersama pihak terkait atau mandiri.

Khusus pungutan labuh jangkar, lanjut ansar, pemprov yang dikomandoi Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) guna membahas perihal pengelolaan jasa labuh jangkar di perairan Kepri yang selama ini lebih dominan menjadi kewenangan atau dikelola Kemenhub.

“Sumber-sumber PAD Kepri yang ada saat ini, bakal dievaluasi dan dikembangkan segmentasinya melalui pola digitalisasi, sehingga hitungannya lebih baik, disiplin, dan jangkauan yang lebih luas,” ucap Ansar.

Mantan anggota DPR RI itu turut menegaskan bahwa Pemprov Kepri tak akan menambah pungutan-pungutan baru yang dapat membebani masyarakat serta menurunkan iklim investasi di daerah tersebut.

Menurutnya masih banyak pungutan lainnya yang bisa dimaksimalkan Pemprov Kepri untuk menambah kekuatan fiskal daerah, melalui berbagai inovasi dan kreatifitas bersama semua pihak terkait.

“Walaupun ada sumber pungutan baru yang bisa meningkatkan PAD, tapi kalau itu membebani masyarakat dan menggangu iklim investasi, pasti kita hindari,” ucapnya. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *