Tanjungpinang (Vnews.click) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kepulauan Riau (Kepri) optimitis pembebasan visa kedatangan atau Visa on Arirval (VoA) mampu mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman) ke daerah tersebut.
“Makanya saya sangat mendorong, khusus Kepri, dilakukan pembebasan VoA,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram, Rabu (20/12/2023).
Menurutnya Surya hal itu bahkan sudah disampaikannya pada saat rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kemenkumham RI.
Sebelum itu, ia juga telah bertemu dengan para pengusaha, pelaku wisata dan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad guna membahas persoalan pembebasan VoA tersebut.
“Kalau dari Dirjen Imigrasi, sudah dapat lampu hijau terkait pembebasan VoA di Kepri, tinggal menunggu persetujuan Kementerian Keuangan, karena ini terkait penerimaan negara,” ungkapnya.
Lanjut Surya menyampaikan rasa optimistisnya jika VoA dibebaskan, maka dunia pariwisata di Kepri bakal makin maju kedepannya.
Ia pun mendorong ke depan harus ada penerbangan charter atau charter flight agar lebih banyak wisman yang mau datang ke Kepri.
“Contohnya Singapura, jadi jangan warga kita saja yang ke sana, mereka juga harus ke sini,” ucapnya.
Sementara, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengaku telah sepuluh bulan mengurus VoA ke Kemenkumham RI.
Ia berharap pembebasan VoA dapat aegera terealisasi guna mendukung pemulihan sektor pariwisata setelah terdampak pandemi COVID-19.
Ansar menyebut penerapan biaya VoA sebesar Rp500 ribu terlalu memberatkan wisman, hal ini mengingat masa tinggal mereka di Kepri rata-rata cuma tiga hari.
“Kalau tak bisa dibebaskan semuanya, paling tidak bisa dikurangi, karena itu akan sangat berpengaruh bagi tingkat kunjungan wisman ke Kepri,” pungkasnya. (Redaksi)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

