BINTAN (VNEWS.click) – Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bintan yang berada di kota Tanjungpinang, kini resmi pindah ke pusat pemerintahan Bandar Seri Bentan, Kecamatan Teluk Bintan.
Wakil Bupati Bintan, Dalmasyri Syam meresmikan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bintan di area perkantoran pusat pemerintahan Bandar Seri Bintan, Rabu ( 22/01) kemarin.
“Pemindahan kantor Disdukcapil ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat Bintan dalam pengurusan administrasi seperti e-KTP, KK dan administrasi lainnya,” kata Dalmasri.
Sebelumnya, lanjut Dalmasri, kantor Disdukcapil yang berpusat di kota Tanjungpinang sangat menyulitkan bagi warga Bintan yang jaraknya cukup jauh tinggal di Tanjunguban dan Kijang dalam mengurus berbagai administrasi kependudukan.
Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan kerjasama pencatatan akte kelahiran antara Disdukcapil Bintan bersama Dinkes Bintan dan 15 UPTD Puskesmas yang tersebar di 10 kecamatan.(Apd)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

