KEPRI PEMERINTAHAN SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE Videos

Tanjungpinang (Vnews.click) – BPS mencatat jumlah penduduk miskin di Provinsi Kepri per Maret 2025 sebanyak 109 ribu orang, atau turun sebanyak 7,7 ribu orang dibanding periode September 2024 sebanyak 117 ribu orang.

Kepala BPS Kepri, Margaretha Ari Anggorowati, mengatakan, berdasarkan daerah tempat tinggal, jumlah
penduduk miskin di daerah perkotaan mengalami penurunan dari 102,23 ribu pada September 2024, menjadi 101,34 ribu pada Maret 2025.

“Jumlah penduduk miskin di daerah perdesaan juga turun, yaitu dari 22,72 ribu orang pada September 2024 menjadi 15,94 ribu orang pada Maret 2025,” kata Margaretha, Selasa (29/7/2025).

Margaretha menyebut penurunan penduduk miskin di Kepri dipengaruhi beberapa faktor, antara lain adanya program bantuan sosial
pemerintah pusat berupa bantuan pangan nontunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH) yang disalurkan ke semua kabupaten/kota setempat.

Kemudian, pertumbuhan ekonomi
Kepri tumbuh sebesar 5,16persen pada triwulan I 2025 dibandingkan triwulan I 2024 (y-on-y).

Lalu, tata-rata upah buruh dari Februari 2024 ke Februari 2025 tumbuh sebesar 6,73 persen dan proporsi pekerja formal meningkat sebesar 0,74 persen poin.

Berikutnya, tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Februari 2025 sebesar 6,89 persen, turun sebesar 0,05 persen poin dibandingkan dengan Februari 2024 sebesar 6,94 persen.

Pengeluaran konsumsi rumah tangga pada triwulan I naik sebesar 1,51 persen dibandingkan triwulan III tahun 2024.

“Termasuk, nilai tukar petani pada Februari 2025 (107,35) mengalami kenaikan sebesar 2,49 persen jika.dibandingkan NTP September 2024 (104,74),” ungkapnya.

Margaretha menambahkan selama periode September 2024 hingga Maret 2025, garis Kemiskinan penduduk Kepri naik sebesar 3,07 persen, yaitu dari Rp807.602 per kapita per bulan pada September 2024, menjadi Rp832.410 per kapita per bulan pada Maret 2025.

Menurutnya garis kemiskinan digunakan sebagai suatu batas untuk mengelompokkan penduduk menjadi miskin atau tidak miskin.

“Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *