KEPRI KESEHATAN PEMERINTAHAN SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE Videos

Tanjungpinang (Vnews.click) – Sebanyak 19.075 ekor hewan kurban masuk ke Kepri hingga akhir Mei 2025 berdasarkan aplikasi Best Trust Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Provinsi Kepulauan Riau (Karantina Kepri).

Kepala Karantina Kepri, Herwintarti, menyampaikan hewan kurban yang dimasukkan tersebut, meliputi kambing 15.211 ekor dan sapi 3.864 ekor.

“Menurut keterangan pemilik atau peternak, kambing dan sapi itu digunakan untuk persiapan kurban Idul Adha 2025 dan pemenuhan daging segar di Kepri,” kata Herwintarti, Rabu (4/6/2025).

Pemasukan hewan kurban di Kepri berasal dari berbagai daerah, seperti Lampung, Riau, Sumatera Utara hingga Nusa Tenggara Timur (NTT).

Herwintarti menjelaskan bahwa petugas karantina telah melakukan pengambilan sampel darah terhadap pemasukan sapi dan kambing di Kepri untuk uji laboratorium. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesehatan hewan tersebut bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD) dan brucelosis. Apalagi ternak seperti kambing dan sapi rentan terserang PMK.

Lanjutnya menyampaikan Karantina Kepri memiliki sembilan satuan pelayanan dan 31 pos pelayan sebagai tempat pemasukan/pengeluaran hewan kurban, sehingga setiap lalu lintas hewan kurban harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan sesuai Surat Edaran Kepala Barantin Nomor 620 tahun 2025, seperti sertifikat kesehatan hewan, hewan telah divaksin PMK dan hasil uji laboratorium bebas PMK, serta secara klinis hewan juga dipastikan tidak menunjukkan gejala PMK.

“Tidak cukup persyaratan administrasi dan teknis, petugas karantina di tempat pemasukan juga melakukan tindakan disinfeksi guna mencegah penyebaran vektor penyakit, melakukan pemeriksaan fisik dan kesehatannya,” ungkapnya.

Dia menambahkan Karantina Kepri selalu bersinergi bersama Otoritas Veteriner Kepri, dalam upaya penyediaan hewan kurban yang sehat dan tercukupi, sehingga peternak dan masyarakat yang membutuhkan hewan kurban dapat merasa lebih tenang.

Karantina Kepri pun siaga bersama entitas lain diborder dan aparat penegak hukum untuk memastikan pengawasan lalu lintas hewan kurban dapat dilakukan secara bersama-sama.

“Peran serta masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan yang sehat dan aman sangat menentukan, untuk itu kepada seluruh masyakat yang hendak melalulintaskan hewan kurban kami harap selalu lapor karantina,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *