KEPRI PEMERINTAHAN TANJUNGPINANG UPDATE

Tanjungpinang (Vnews.click) – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, dipastikan tetap menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri).

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-3732 Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang yang ditandatangani Tito Karnavian tertanggal 7 September 2023.

“Sesuai SK Mendagri, untuk Pj Wali Kota, jabatan struktural pimpinan tinggi pratama tetap melekat, artinya saya rangkap jabatan sekaligus sebagai Kepala Diskominfo,” kata Hasan usai dilantik jadi Pj Wali Kota Tanjungpinang di gedung daerah, Kamis (21/9/2023).

Kendati rangkap jabatan, Hasan memastikan hal itu tidak akan mengganggu kinerjanya, baik saat menjabat Pj Wali Kota Tanjungpinang maupun Kepala Diskominfo Pemprov Kepri.

Ia menegaskan siap mengemban amanah dan tanggung jawab sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang sesuai perintah Mendagri, Tito Karnavian.

“Mohon dukungan kepada seluruh lapisan warga dan stakeholder Pemkot Tanjungpinang agar saya bisa membangun Ibukota Provinsi Kepri yang maju, berbudaya, dan sejahtera,” ucap Hasan.

Ia memaparkan sejumlah program strategis selaku Pj Wali Kota Tanjungpinang, antara lain menjaga ketahanan pangan, peningkatan ekonomi, pengentasan kemiskinan ekstrem, menurunkan angka pengangguran hingga stunting.

“Dalam waktu dekat, kita juga fokus pengesahan APBD Perubahan 2023,” ujar Hasan.

Senada, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyebut tetap mempercayakan Hasan sebagai Kepala Diskominfo Kepri, selama tugas itu tidak mengganggu kinerjanya sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang.

“Itu hal teknis saja, kalau memang nanti mengganggu, baru kita carikan Plt Kepala Diskominfo Kepri,” ungkap Ansar. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *