TANJUNGPINANG

TANJUNGPINANG (VNEWS.click) – Wacana pemerintah pusat untuk menghapus tenaga honorer ditolak oleh Pemprov Kepri. Plt Gubernur Kepri Isdianto mengatakan Pemprov Kepri masih membutuhkan tenaga honorer untuk membantu kinerja pembangunan Provinsi Kepri.

“Pemprov Kepri akan menyurati pemerintah pusat untuk menunda wacana penghapusan tenaga honorer,” kata Isdianto.

Dirinya menyatakan, seharusnya pemerintah pusat melihat kepentingan serta kemampuan masing-masing daerah terkait keberadaan tenaga honorer tersebut.

Sebagaimana diketahui Komisi II DPR RI bersama dengan Kementerian PAN-RB dan BKN sepakat untuk menghapus tenaga honorer. Sehingga ke depan dipastikan tidak ada lagi status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah selain PNS dan PPPK sebagaimana diatur dalam pasal 6 UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.(Ego)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *