KEPRI PEMERINTAHAN SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE Videos

Tanjungpinang (Vnews.click) – Pemerintah Provinsi Kepri menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) RI Prabowo Subianto Nomor 1 Tahun 2025, salah satunya terkait pemangkasan dana perjalanan dinas sebesar 50 persen.

“Intinya, kami mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk melakukan langkah-langkah efisiensi APBD, seperti pengurangan biaya perjalanan dinas ASN,” kata Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara, Senin (3/2/2025).

Sekda Adi menyebut saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri tengah bekerja menyisir pemotongan anggaran perjalanan dinas di tiap-tiap organisasi perangkat daerah (OPD) sebagaimana amanat dalam Inpres tersebut.

Ia belum bisa memerinci jumlah total efisiensi anggaran dari pemotongan perjalanan dinas ASN, karena tengah dihitung oleh TAPD.

“Nominalnya belum tahu berapa, tim masih menghitung,” ujar Adi.

Selain biaya perjalanan dinas, beberapa item kegiatan lainnya juga terkena efisiensi anggaran sebesar 50 persen, misalnya kegiatan seremonial makan dan minum, rapat-rapat di hotel, hingga pengadaan alat tulis kantor (ATK).

Menurut Adi efisiensi yang dilakukan itu bertujuan menghemat anggaran (APBD) terhadap kegiatan-kegiatan yang dinilai tidak terlalu urgen, lalu dialihkan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Kendati demikian, Sekda Adi memastikan bahwa kegiatan-kegiatan pelayanan dan pembangunan infrastruktur penting yang sudah direncanakam melalui APBD Kepri 2025 tetap berjalan, contohnya pembangunan RTLH.

“Kecuali kegiatan yang didanai dana alokasi khusus (DAK) pusat, ada beberapa terpaksa ditunda seiring turunnya dana transfer pusat ke daerah (TKD) pada tahun ini,” ungkapnya.

Adi melanjutkan meski ada kebijakan efisiensi anggaran di pemerintah tingkat pusat sampai daerah, namun Pemprov Kepri tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengoptimalkan anggaran yang ada. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *