Tanjungpinang (Vnews.click) – DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melantik pimpinan definitif masa jabatan 2024-2029 di ruang rapat sidang urama kantor DPRD, Pulau Dompak, Senin (7/10/2024).
Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpa janji pimpinan DPRD Kepri masa jabatan 2024-2029 yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kepri Erwin Mangatas Malau.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD Kepri dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945,” kata Ketua PT yang diikuti para pimpinan DPRD Kepri yang dilantik.
Adapun pimpinan yang dilantik, yakni Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan dari Gerindra, Wakil Ketua I Dewi Kumalasari dari Golkar, Wakil Ketua II Tengku Afrizal Dachlan dari NasDem, dan Wakil Ketua III Bakhtiar dari PKS.
Ketua DPRD Kepri definitif Iman Sutiawan menyatakan segera menyelesaikan tugas serta melaksanakan fungsi legislatif, salah satunya membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2024-2029.
“AKD yang akan dibentuk ialah Komisi, sedangkan pembentukan Fraksi sudah selesai oleh pimpinan DPRD sementara sebelumnya,” ujar Iman.
Selanjutnya, kata Iman, pihaknya akan fokus menyelesaikan pembahasan APBD murni 2025 yang ditargetkan selesai sebelum bulan November 2024.
“Kalau APBD perubahan 2024 sudah mulai berjalan,” ucap Iman.
Sementara, Plt Gubernur Kepri Marlin Agustina mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD yang baru dilantik. Ia berharap pimpinan baru dapat membawa perubahan dan kemajuan bagi Kepri dalam jangka lima tahun ke depan.
“Semoga pimpinan baru dapat menjalankan amanah serta menampung aspirasi masyarakat Kepri agar semakin maju dan sejahtera,” katanya singkat. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

