EKONOMI KEPRI PEMERINTAHAN SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE Videos
Tanjungpinang (Vnews.click) – Pemerintah Provinsi Kepri mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar pada APBD perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2025 untuk melunasi sisa tunda bayar kegiatan tahun anggaran 2024.
 
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepri, Venni Meitaria Detiawati, mengatakan total tunda bayar tahun lalu sebesar Rp180 miliar, yang mana sebesar Rp175 miliar sudah dibayarkan oleh pemprov.
 
“Sisanya sebesar Rp5 miliar akan dibayarkan pemprov lewat APBD perubahan 2025,” kata Venni, Kamis (7/8/2025).
 
Venni menyebut kendala penyelesaian tunda bayar itu dipicu keterlambatan review yang diajukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami tunda bayar kepada Inspektorat Pemprov Kepri. Review dimaksud bertujuan memeriksa atau memverifikasi kegiatan yang belum dibayar guna memastikan keabsahan tagihan dan menentukan apakah kegiatan itu dapat dianggarkan kepada pada anggaran perubahan.
 
Menurut Venni sisa tunda bayar sebesar Rp5 miliar tersebut berada di sejumlah OPD Pemprov Kepri, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim), hingga Sekretariat DPRD.
 
Sisa tunda bayar didominasi hutang kepada pihak ketiga, seperti perhotelan hingga agen travel yang yang berkaitan dengan pembiayaan perjalanan dinas ASN.
 
“Termasuk beberapa kegiatan fisik di OPD Perkim,” ungkap Venni. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *