Tanjungpinang (Vnews.click) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menaikkan bantuan keuangan khusus (BKK) berupa dana insentif RT/RW daerah setempat dari Rp1,2 juta pada tahun 2023 menjadi Rp1,5 juta pada tahun 2024.
“Total anggarannya sekitar Rp20 miliar, untuk RT/RW di 349 desa/kelurahan se-Provinsi Kepri,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMD Dukcapil) Provinsi Kepri, Misbardi, Jumat (16/1/2024) kemarin.
Misbardi mengatakan bantuan insentif RT/RW tersebut bersumber dari APBD Provinsi Kepri tahun anggaran 2024, namun penyerahannya akan dilakukan pada akhir tahun 2024 atau setelah APBD Perubahan disahkan.
Sementara di tahun sebelumnya, kata dia, insentif RT/RW itu diserahkan pada awal tahun 2023, namun saat ini mengalami perubahan jadwal karena ada hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selain itu, sambungnya, penyerahan insentif tersebut juga tidak disalurkan langsung oleh Pemprov Kepri seperti tahun lalu, melainkan dibagikan melalui APBD pemerintah kabupaten/kota masing-masing.
“Kalau RT/RW di bawah pemerintah kabupaten, dibagikan melalui APBDes. Sedangkan di bawah pemerintah kota, dibagikan lewat pagu anggaran kelurahan,” ungkap Misbardi.
Misbari menyebut bahwa bantuan insentif RT/RW ini merupakan program kerja Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras perangkat RT dan RW selama ini, terutama pada saat menghadapi pandemi COVID-19.
Menurutnya pengurus RT/RW menjadi ujung tombak dalam hal membantu pelayanan pemerintahan sesuai bidang dan tugas yang diberikan melalui pemerintah desa maupun kelurahan. (Lus)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

