Tanjungpinang (Vnews.click) – Capaian investasi di Provinsi Kepri sampai triwulan II 2025 sudah mencapai Rp29 triliun. Sementara target total investasi tahun ini sebesar Rp36 triliun.
“Kami optimistis bisa memenuhi target investasi tahun 2025,” kata Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Rabu (6/8/2025).
Sejauh ini geliat investasi di Kepri masih didominasi sektor industri, karena mampu menyerap investasi dalam skala besar dibanding sektor lainnya.
Kemudian, disusul sektor properti seperti pengembangan perumahan, hingga properti pendukung industri pariwisata, misalnya perhotelan.
Kota Batam sebagai kawasan industri masih menjadi magnet investor menanamkan modalnya, ditambah lagi letak geografisnya yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Singapura dan Malaysia.
Selain itu, ada pula Kabupaten Bintan dengan potensi investasi di sektor pariwisata, serta Kabupaten Karimun yang memiliki berbagai peluang investasi, salah satunya galangan kapal.
“Baru kemudian, Tanjungpinang, Lingga, Anambas, dan Natuna dengan segudang potensi investasi yang menjanjikan di sektor pariwisata bahari, perikanan, serta pertambangan,” ungkap Ansar.
Lanjut Ansar menyebutkan Pemprov Kepri terus menggenjot investasi, karena tak bisa dipungkiri bahwa investasi menjadi motor penggerak ekonomi sekaligus penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat dari berbagai daerah.
Salah satu upaya yang dilakukan pemprov ialah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi guna mendorong laju investasi di provinsi tersebut.
Melalui Perda itu, sambung Ansar, pemprov akan memberikan insentif fiskal maupun nonfiskal kepada investor yang akan menanamkan modalnya di Kepri. Termasuk, memberikan kepastian hukum bagi para investor.
“Perda itu sudah kita sahkan bersama DPRD, selanjutnya akan dilaporkan ke Kemendagri. Setelahnya, baru kita susun insentif dalam bentuk apa yang akan diberikan ke investor, ” pungkasnya. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

