Tanjungpinang (Vnews.click) – Dua bakal calon atau bacalon anggota DPD RI resmi mendaftar di kantor KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Kota Tanjungpinang, pada hari kedua pembukaan pendaftaran, Selasa (2/5/2023).
Anggota KPU Kepri, Arison, mengatakan kedua bacalon tersebut yaitu Ria Saptarika dan Hotman Hutapea.
“Sesuai ketentuan, keduanya hadir langsung mendaftar ke kantor KPU Kepri, didampingi petugas penghubung atau LO dan admin masing-masing,” kata Arison.
Arison menyebut dua bacalon DPD RI daerah pemilihan (dapil) Kepri itu datang membawa sejumlah berkas syarat pencalonan, mulai dari surat pernyataan pendaftaran, fotokopi KTP dan ijazah minimal SMA sederajat, hingga surat keterangan tidak pernah melakukan tindak pidana yang berulang-ulang.
Setelah diperiksa, kata dia, berkas yang diajukan keduanya, Ria Saptarika dan Hotman Hutapea dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU.
“Berkas sudah diterima dan lengkap,” ujarnya.
Selanjutnya, menurut Arison, KPU akan melakukan verifikasi berkas administrasi terhadap syarat bacalon DPD RI, pada tanggal 15 Mei 2023 sampai 23 Juni 2023.
Verifikasi dimaksud misalnya ketika ada tanggapan masyarakat terkait bacalon DPD tidak tamat SMA dan terindikasi menggunakan ijazah palsu, maka KPU Kepri akan melakukan penelusuran ke sekolah yang bersangkutan guna mengkonfirmasi keabsahan informasi tersebut.
“Kalau memang terbukti menggunakan ijazah palsu, artinya tak memenuhi syarat dan gugur,” ucap Arison.
Lebih lanjut Arison turut mengimbau para bacalon DPD supaya dapat mendaftar di awal-awal pembukaan masa pendaftaran, sehingga apabila ada kekurangan/kesalahan berkas syarat pencalonan bisa segera diperbaiki sebelum habis masa pendaftaran.
Ia mengutarakan bahwa jadwal pendaftaran bacalom DPD, DPR, maupun DPRD dilakukan serentak se-Indonesia, yakni tanggal 1-14 Mei 2023.
“Kalau daftarnya di akhir-akhir masa pendaftaran, khawatir jika ada kekurangan atau kesalahan berkas, tidak bisa diperbaiki hingga menyebabkan yang bersangkutan gugur,” pungkasnya. (Redaksi)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

