KEPRI PEMERINTAHAN TANJUNGPINANG UPDATE

Tanjungpinang (Vnews.click) – Pemkot Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan survei harga pasar guna merespon kenaikan harga cabai mencapai Rp110 ribu per kilogram dalam beberapa hari terakhir.

“Tadi kami telah melakukan survei ke sejumlah pedagang terkait informasi harga cabai tembus Rp110 ribu per kilogram. Perlu diluruskan bahwa harga yang dimaksud adalah harga cabai nano-nano atau cabai setan,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, Minggu (12/11/2023) kemarin.

Sementara untuk harga cabai merah, cabai hijau, cabai rawit masih terbilang stabil meskipun ada kenaikan pada harga cabe merah di kisaran Rp90 ribu dan tertingi Rp95 ribu yang dijual oleh pengecer, sedangkan harga dari distributor rata-rata Rp86 ribu hingga Rp88 ribu.

Hasan menyampaikan saat melakukan survei harga, pihaknya hanya menemui satu pedagang yang menjual cabai nano seharga Rp110 ribu per kilogram.

“Karena pengecer tersebut menjual per ons di harga Rp11 ribu. Untuk pedagang lain masih menjual di harga Rp105 ribu perkilo, bahkan ada juga yang menjual 10 ribu per ons nya. Jadi itu merupakan variatif harga dari masing-masing pengecer,” jelasnya.

Maka sebagai upaya mengendalikan kenaikan harga cabai, Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Perdagangan akan melakukan subsidi transportasi kepada distributor.

Langkah ini dilakukan agar distributor dapat menjual kepada pengecer dengan harga lebih murah, sehingga harga jual dari pengecer juga dapat ditekan.

Dengan subsidi transportasi kita dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan harga, yang dalam minggu ini diharapkan dapat mengintervensi harga cabai termasuk untuk persiapan jelang natal dan tahun baru,” sebut Hasan.

Hasan mengimbau kepada masyarakat agar selektif dalam membeli barang kebutuhan pokok.

“Harga yang variatif tersebut tergantung harga dari pengecer, karena tentu ada hitungan keuntungan tersendiri dari pengecer. Dan untuk menjaga kestabilan harga, juga diharapkan kita dapat hemat pangan dalam menggunakan atau mengkonsumsi cabai,” imbaunya.

Selain itu, upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Tanjungpinang yaitu pemberdayaan petani lokal. Untuk itu Hasan juga menyarankan agar masyarakat dapat membeli cabai dan kebutuhan lainnya di Gerai Pangan.

“Kota Tanjungpinang sudah memiliki gerai pangan dibawah binaan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan yang berlokasi di jalan Hang Lekir Km.10. Masyarakat dapat membeli cabai dan kebutuhan pangan lainnya di sana karena harga jual di Gerai pangan lebih murah dibanding harga pasar,” pungkasnya. (Lus)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *