Tanjungpinang (Vnews.click) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengaku telah mengusulkan formasi untuk ratusan PTK Non-ASN yang belum terakomodir pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap I.
Usulan itu disampaikan langsung kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) serta BKN, dengan harapan dapat disetujui sepenuhnya.
“Mereka ini bukan tak lulus, tapi belum terakomodir akibat keterbatasan formasi. Kalau usulan kita itu disetujui pusat, maka mereka bisa langsung jadi PPPK penuh waktu tanpa perlu ikut tes lagi,” kata Ansar, Rabu (8/1/2025).
Ansar berkomitmen menuntaskan persoalan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Kepri supaya bisa segera diangkat menjadi PPPK, karena dalam Undang-Undang hanya diatur dua ASN, yaitu PNS dan PPPK.
Sebelumnya, ratusan Pegawai Tenaga Pendidikan (PTK) Non-ASN datang mengadu kepada Gubernur Ansar Ahmad, karena formasi penerimaan PPPK yang sangat terbatas.
PTK Non-ASN ini merupakan tenaga kependidikan atau staf tata usaha (TU) SMA/SMK sederajat yang bernaung di bawah Dinas Pendidikan Pemprov Kepri. Kedatangan mereka disambut langsung Gubernur Ansar didampingi segenap kepala OPD di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Rabu sore.
“Kedatangan kami kemari untuk menanyai bagaimana kejelasan para PTK Non-ASN yang tidak dapat jatah formasi pada seleksi PPPK tahap I, padahal nama kami sudah terdata di database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Pusat,” kata salah seorang PTK Non-ASN, Ahmad.
Ahmad yang sudah kurang lebih 18 tahun menjadi staf TU di salah satu SMK Negeri di Tanjungpinang itu awalnya mengikuti seleksi penerimaan PPPK tahap I tahun 2024 yang digelar Pemprov Kepri.
Namun demikian, hasil seleksi itu menyatakan bahwa Ahmad tidak diterima sebagai PPPK, sebab dari total enam PTK Non-ASN di sekolahnya, hanya tersedia untuk satu formasi (orang) saja.
“Jadi otomatis cuma satu orang yang lulus PPPK dengan nilai tertinggi, sedangkan lima orang lainnya tidak diterima. Katanya akan diangkat jadi PPPK paruh waktu, kami menolak melainkan PPPK penuh waktu,” ujar Ahmad.
Ahmad melanjutkan persoalan serupa dialami ratusan staf TU SMA/SMK sederajat se-Kepri, atau kurang lebih sebanyak 462 orang. Banyak dari mereka yang sudah bekerja belasan sampai puluhan tahun, namun justru tak mendapat jatah formasi PPPK.
Ia turut menyayangkan kebijakan Dinas Pendidikan Kepri yang tidak mengakomodir seluruh formasi PTK Non-ASN untuk diangkat menjadi PPPK, sedangkan di OPD lainnya rata-rata mengusulkan formasi PPPK sesuai jumlah tenaga honorer mereka, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Kami sangat berharap kepada Pak Gubernur agar diangkat menjadi PPPK penuh waktu, bukan paruh waktu,” ucapnya. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

