Tanjungpinang (vnews.click) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad meminta pegawai ASN mengundurkan jika tidak bisa megemban pekerjaan sesuai tugas pokok dan fungsi.
Ansar menyampaikan hal itu menyusul kabar ada sejumlah oknum ASN Pemprov Kepri protes karena dimutasi atau dipindahkan dari satu jabatan dinas ke dinas yang lain.
“Kalau tidak mau bekerja, silakan tulis surat mundur dari jabatannya. Masih banyak ASN yang berkompeten dan mau bekerja,” kata Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Selasa.
Ansar menyebut mutasi dalam instansi pemerintahan merupakan hal lumrah terjadi sebagai bentuk penyegaran dan promosi jabatan.
Kendati dia tak menampik memang ada beberapa ASN dimutasi dengan alasan kurang layak dan cakap dalam pekerjaaannya.
“Contohnya di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Sengaja saya ganti karena tidak bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, tapi tak ada yang non job, mereka tetap dapat jabatan setelah dipindah ke dinas lain,” ungkap Ansar.
Ansar juga sudah berulang kali meminta kepada seluruh ASN Pemprov Kepri sebagai pelayan masyarakat agar disiplin, taat dan patuh terhadap segala aturan dan ketentuan pekerjaan yang berlaku.
Dia menegaskan tidak akan segan-segan membuang ASN yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Misalnya, bagi ASN jarang masuk kantor. Siap-siap ditindak tegas,” ujar Ansar. (Oka)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

