KEPRI PEMILU POLITIK TANJUNGPINANG

Tanjungpinang (Vnews.click) – Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Gerry Yasid mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD RI periode 2023-2028 di kantor KPU setempat.

Gerry Yasid mengenakan baju kurung lengkap tanjak (topi) khas Melayu didampingi simpatisan, tiba di kantor KPU Kepri di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Kota Tanjungpinang, Jumat (5/5//2023), sekitar pukul 11.00 Wib.

“Tanggal 2 April 2023, saya resmi pensiun setelah puluhan tahun menjadi Abdi Negara/Jaksa. Hari ini, kapasitas saya ialah masyarakat biasa yang mendaftar bakal calon DPD RI,” kata Gerry Yasid di kantor KPU Kepri.

Gerry Yasid merupakan putera asli daerah  Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri. Beliau lahir pada tanggal 1 Maret 1963.

Ia menyampaikan motivasinya ikut kontestasi pemilihan anggota DPD RI pada Pemilu 2024, karena ingin lebih dekat dengan masyarakat dan memajukan tanah kelahirannya.

Menurutnya setelah melanglang buana hampir di 12 provinsi di Indonesia saat masih bertugas di Kejaksaan Agung (Kejagung). Kini sudah saatnya kembali dan mengabdi untuk Provinsi Kepri.

“Saya ingin membantu kepala daerah, gubernur maupun bupati/walikota mewujudkan tata kelola pemerintah yang berkeadilan dan bermartabat,” ujarnya.

Ia menyampaikan visi-misinya mencalonkan diri jadi anggota DPD RI, antara lain meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, mendorong peningkatan kapasitas SDM, serta perbaikan pelayanan pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat.

Dia juga berkomitmen bakal menampung aspirasi warga Kepri yang menjadi isu nasional guna dicarikan jalan penyelesaiannya oleh pemerintah di tingkat pusat.

“Salah satunya, Kepri adalah daerah maritim, terdiri dari 96 persen laut dan hanya empat persen darat. Oleh karenanya, saya akan konsisten perjuangkan porsei anggaran lebih besar untuk pembangunan daerah kepulauan ini,” ucapnya.

Gerry optimistis terpilih menjadi anggota DPD RI periode 2023-2028, karena sejak awal niat pencalonannya mendapat respon positif dari masyarakat dengan memberikan syarat dukungan melalui fotokopi KTP sebanyak 2.200 lembar.

“Tanpa dukungan warga, tak mungkin diperoleh dukungan KTP sebagai syarat pendaftaran bakal calon DPD,” ucap Gerry.

Sementara itu, Anggota KPU Kepri Arison menyebut berkas pencalonan Gerry Yasid sudah diterima dan dinyatakan lengkap.

Selanjutnya, kata dia, KPU akan melakukan verifikasi berkas administrasi terhadap syarat bakal calon anggota DPD RI, pada tanggal 15 Mei 2023 sampai 23 Juni 2023.

Verifikasi dimaksud misalnya ketika ada tanggapan masyarakat terkait bakal calon DPD tidak tamat SMA dan terindikasi menggunakan ijazah palsu, maka KPU Kepri akan melakukan penelusuran ke sekolah yang bersangkutan guna mengkonfirmasi keabsahan informasi tersebut.

“Kalau memang terbukti menggunakan ijazah palsu, artinya tak memenuhi syarat dan gugur,” ucap Arison.

Lebih lanjut Arison menyampaikan sampai hari kelima pendaftaran bakal calon DPD RI sejak dibuka tanggal 1 Mei 2023, tercatat baru tiga orang mendaftarkan diri. Masing-masing Ria Saptarika, Hotman Hutapea, dan Gerry Yasid.

Sementara pendaftaran partai politik untuk caleg DPR dan DPRD tingkat Provinsi Kepri masih nihil.

Jadwal pendaftaran bakal calon DPRD, DPD, hingga DPR RI dilakukan serentak se-Indonesia, mulai tanggal 1 sampai 14 Mei 2023. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *