Tanjungpinang (Vnews.click) – Bawaslu Provinsi Kepri menggelar rapat evaluasi hasil kinerja pengawasan bersama stakeholder pada pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Ketua Bawasul Kepri, Zulhadril, menyampaikan bahwa rapat evaluasi ini merupakan tahapan usai pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024 guna menampung masukan, kritik, dan saran, dari berbagai pihak demi perbaikan nilai-nilai demokrasi ke depan.
“Tujuannya agar penyelenggaraan pesta demokrasi di masa-masa mendatang semakin lebih baik dan mendapat kepercayaan dari masyarakat,” kata Zulhadril usai memimpin rapat evaluasi di Cafe Barica Tanjungpinang, Jumat (7/2/2025).
Dalam kesempatan ini, Zulhadril menyampaikan secara umum pelaksanaan pemilu presiden/wakil presiden, lalu pemilihan legislatif, serta pilkada gubernur, bupati, dan wali kota di Kepri tahun 2024 berjalan aman dan lancar.
Dari total tujuh kabupaten/kota se-Kepri yang melaksanakan pilkada, hanya tiga kabupaten/kota yang mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK), yaitu Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga, dan Kota Batam.
“Namun demikian, PHPU di tiga kabupaten/kota itu sudah mendapat putusan dismissal atau ditolak oleh MK, sehingga hasil pilkada di tujuh kabupaten/kota se-Kepri tinggal menunggu pelantikan yang direncanakan tanggal 20 Februari 2025,” ungkapnya.
Zulhadril turut memaparkan hasil data penanganan pelanggaran pada pilkada serentak 2024 yang mencapai sebanyak 55 perkara, dengan rincian dugaan pelanggaran tindak pidana ada 31, lalu dugaan pelanggaran netralitas ASN 19, kemudian dugaan pelanggaran netralitas kepala desa 2, dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara 1, dan dugaan pelanggaran adiministrasi 2.
Lanjutnya menjelaskan dari total 55 pelanggaran yang ditangani Bawaslu Kepri tersebut, ada sebanyak 18 laporan dan temuan dugaan pelanggaran tindak pidana yang diregistrasi, diikuti 16 dugaan pelanggaran netralitas ASN, serta 2 dugaan pelanggaran administrasi.
“Sedangkan 18 laporan tidak diregistrasi,” ungkapnya. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

