KEPRI KESEHATAN TANJUNGPINANG

TANJUNGPINANG (VNEWS.click) – Jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Tanjungpinang bertambah. Sesuai dengan rilis Walikota Tanjungpinang, Rahma pada hari Kamis, (15/10) disampaikan penambahan enam kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 yang merupakan hasil temuan kasus baru, sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di Laboratorium BTKL PP Batam dan RSUD RAT.

Kasus baru ini terdiri dari 3 laki-laki dan 3 Perempuan. Adapun informasi terkait pasien yang baru terkonfirmasi tersebut adalah sebagai berikut.

Pertama nomor kasus 323 Nn. RL jenis kelamin perempuan, umur 16, tinggal di Kelurahan Pinang Kencana. Pasien termasuk klasifikasi tidak bergejala, riwayat penyakit memiliki kontak erat dengan kasus nomor 313. Kini pasien di rawat di RSUD Tanjungpinang.

Kedua, nomor kasus 324 Tn. MS jenis kelamin laki-laki, umur 64, tinggal di Kelurahan Sei Jang. Pasien termasuk klasifikasi bergejala ringan, riwayat penyakit memiliki kontak erat dengan kasus Ny. AS Jakarta. Kini pasien menjalankan isolasi mandiri.

Ketiga, nomor kasus 325 Tn. DS jenis kelamin laki-laki, umur 26, tinggal di Kelurahan Sei Jang. Pasien termasuk klasifikasi bergejala ringan, riwayat penyakit memiliki kontak erat dengan kasus Ny. AS Jakarta. Kini pasien menjalankan isolasi mandiri.

Keempat, nomor kasus 326 Ny. AT jenis kelamin perempuan, umur 36, tinggal di Kelurahan Batu IX. Pasien termasuk klasifikasi bergejala, riwayat penyakit memiliki kontak erat dengan kasus konfirmasi di Batam. Kini pasien menjalankan perawatan di RSUD RAT.

Kelima, nomor kasus 327 Anak-anak ZA, jenis kelamin laki-laki, umur 8, tinggal di Kelurahan Batu IX. Pasien termasuk klasifikasi bergejala, riwayat penyakit memiliki kontak erat dengan kasus konfirmasi di Batam. Kini pasien menjalankan perawatan di RSUD RAT.

Keenam, nomor kasus 328 Anak-anak FA, jenis kelamin perempuan, umur 6, tinggal di Kelurahan Batu IX. Pasien termasuk klasifikasi bergejala, riwayat penyakit memiliki kontak erat dengan kasus konfirmasi di Batam. Kini pasien menjalankan perawatan di RSUD RAT.
Dinas Kesehatan PP dan KB Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktifitas lainnya dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di di BTKL PP Batam.

Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama.

Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.

Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya. Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *