KEPRI PEMERINTAHAN PENDIDIKAN SOSIAL TANJUNGPINANG

Tanjungpinang (Vnews.click) – Sejumlah dosen berstatus Apratur Sipil Negara (ASN) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Kemendikti-Saintek mengeluarkan pernyataan sikap terkait pembayaran tunjangan kinerja (Tukin).

Dalam pernyataan tersebut, mereka mendesak pemerintah pusat untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang mengatur kewajiban pembayaran Tukin bagi dosen ASN yang belum dibayar sejak tahun 2020.

Desakan itu tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh seluruh dosen ASN UMRAH, Jumat (24/1/2025).

Mereka menegaskan bahwa tunjangan kinerja wajib diberikan kepada seluruh dosen ASN tanpa membedakan status profesional, kluster perguruan tinggi, maupun dosen yang sedang dalam tugas belajar.

Salah satu Dosen UMRAH, Robby Patria, mengatakan, tuntutan ini merupakan langkah penting untuk memastikan hak dosen dipenuhi secara adil dan transparan.

“Kami berharap agar Presiden Prabowo Subianto dan Kemendikti-Saintek segera memenuhi tuntutan ini demi tercapainya keadilan hukum bagi dosen ASN dan kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia,” kata Robby, Sabtu (25/1/2025).

Selain menandatangani surat pernyataan, Dosen UMRAH lainnya juga mengelar aksi solidaritas.

Mereka berharap aksi ini menjadi langkah awal yang mendorong perhatian pemerintah terhadap hak-hak dosen di seluruh Indonesia.

“Ini harapan kami semua para dosen,” ucapnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *