Bintan (Vnews.click) – Satresnarkoba Polres Bintan, Polda Kepri, beserta petugas gabungan TNI dan Satpol PP merazia Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di wilayah Kabupaten Bintan.
Beberapa THM yang dirazia petugas gabungan, di antaranya K-ONE Karaoke di Kecamatan Bintan Utara dan Star Poll Billiard, di Kecamatan Bintan Timur.
Ssatu per satu pengunjung kedua tempat hiburan tersebut diminta menunjukkan kartu identitas.
Kasatres Norbaka Polres Bintan, IPTU Syofian Rida, mengungkapkan razia THM digelar selama dua malam, yaitu Kamis (25/5/2023) hingga Jumat (26/5/2023).
Pada razia malam pertama, sebanyak 4 orang dibawa ke Polsek Bintan Utara untuk pemeriksaan Urine.
“Keempat orang tersebut diperiksa urine dengan hasil negatif narkoba, sehingga langsung dipulangkan,” kata IPTU Syofian, Sabtu (27/5/2023).
Sementara razia malam kedua, Polsek Bintan Timur mendapati belasan orang tidak membawa kartu identitas baik KTP maupun SIM saat di THM. Mereka juga dilakukan pemeriksaan urine.
“Setelah dilakukan pemeriksaan urine, tetnyata tidak ada terindikasi sebagai pengguna narkoba,” ucapnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bintan agar jangan terlibat dalam peredaran narkoba. Jika masyarakat mengetahui adanya peredaran narkoba atau adanya pengguna narkoba agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian. (Ham)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

