KEPRI PEMERINTAHAN PENDIDIKAN UPDATE

Tanjungpinang (Vnews.click) – Pemkot Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengkaji usulan pengadaan bus anak sekolah sebagai salah satu langkah antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar setempat.

“Persoalan usulan bus sekolah harus dibahas lebih serius melibatkan semua pihak dalam tataran implementasinya,” kata Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, Rabu (22/2/2024) kemarin.

Zulhidayat mengakui jika bus sekolah bisa menjawab persoalan jalan di Tanjungpinang yang cukup padat dan berpotensi timbulnya kecelakaan lalu lintas.

Ia menyebut pemkot sebenarnya memiliki bus, namun sekarang digunakan untuk mengantar mahasiswa kuliah ke Pulau Dompak dan Senggarang. 

Menurutnya ada hal yang harus diperhatikan dalam usulan penyediaan bus sekolah di Tanjungpinang, sebab tren penggunaan angkutan kota atau angkot, saat ini sudah jauh berubah jika dibanding masa dulu yang menjadi moda transportasi utama.

“Kalau dulu angkot itu keren bagi kami, tapi sekarang sudah jauh berubah, pelajar tidak mau lagi naik angkot seperti dulu, karena sudah memiliki kendaraan sendiri,” ujarnya.

Selain itu, kata sekda, pengadaan transportasi umum itu juga harus mempertimbangkan azas manfaatnya. Jika nantinya setelah dilakukan pembelian, namun ternyata tidak terpakai maka akan timbul masalah baru.

“Kita jangan buru-buru, misalnya beli 100 bus kemudian mangkrak, akhirnya kita akan berurusan dengan ranah hukum,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Sekolah SMKN 1 Tanjungpinang, Sulasmi, mengatakan kecelakaan lalu lintas bisa dikatakan menjadi momok yang menakutkan bagi semua orang, khususnya orangtua yang memiliki anak yang sekarang bersekolah dan menggunakan kendaraan sendiri.

“Tanjungpinang cukup kompleks untuk masalah lalu lintas, maka dirasa perlu ada bus sekolah guna meminimalisir potensi kecelakaan tersebut,” kata Sulasmi.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, ikut mendukung pengadaan bus sekolah untuk mencegah kecelakaan lalu lintas, terutama di kalangan pelajar.

Apalagi dari data kepolisian, telah terjadi 32 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang Januari-Februari 2024, yang mengakibatkan sedikitnya delapan korban meninggal.

“Dua diantaranya adalah pelajar SMA,” ungkap Kapolresta Tanjungpinang.

Selain itu, kapolresta turut mengimbau orangtua tidak mengizinkan anaknya membawa sepeda motor ke sekolah, karena masih di bawah umur dan belum memiliki SIM. Hal ini bertujuan mencegah kecelakaan di jalan raya.

Polresta Tanjungpinang juga gencar sosialisasi tertib berlalu lintas ke sekolah-sekolah tingkat SD, SMP hingga SMA sederajat untuk membentuk disiplin lalu lintas sejak dini. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *