KEPRI KESEHATAN SOSIAL TANJUNGPINANG

TANJUNGPINANG (VNEWS.click) – Kendaraan umum merupakan salah satu lokasi, yang bisa menjadi potensial tersebarnya epidemi virus covid-19 di masyarakat Indonesia khususnya di Tanjungpinang. Alasan ini lah yang mendorong pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan terkait wabah tersebut.

Salah satunya, upaya Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang yang mengeluarkan instruksi bagi para penyedia jasa transportasi umum, untuk melakukan pembersihan dan mematuhi protokol kesehatan terhadap unit kendaraan operasionalnya.

Salah satu petugas Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Iwan Bahariawan yang ditemui saat mengatur lalu lintas di pasar Jalan Merdeka Tanjungpinang menjelaskan bahwa Dishub telah melakukan sosialisasi baik bagi sopir dan juga penumpang. “Wajib menggunakan masker dan menjaga jarak saat berada di dalam kendaraan,” ujarnya.

Masih kata Iwan, jika hendak menaiki angkutan umum, harus perhatikan prinsip-prinsip protokol kesehatannya. “ Maka, ketika sopir angkutan umum maupun penumpang dalam kondisi tidak menggunakan masker, atau tidak menjaga jarak antar penumpang, kami akan menegur sopir angkutan umum tersebut,” terangnya.

Oleh karena itu, lanjut Iwan, harus adanya kesadaran dan harus sama-sama berkomitmen untuk menjadikan transportasi publik sebagai sarana transportasi yang sehat.

“Para sopir angkutan umum harus sadar akan adanya penyebaran virus yang cukup mematikan tersebut dengan selalu patuhi protokol kesehatan, sehingga menjadi nilai lebih guna meningkatkan kenyamanan para pengguna angkutan umum tersebut,” tutupnya.(Lus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *