Tanjungpinang (Vnews.click) – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengawasi apotek menjual obat antibiotik tanpa resep dokter di wilayah Kepri.
Dari hasil pengawasan di lapangan, BPOM menemukan penjualan obat antibiotik tanpa resep dokter masih cukup tinggi.
“Kami bersama pihak-pihak terkait gencar mengawasi peredaran antibiotik, baik di apotek, puskesmas hingga rumah sakit,” kata Kepala BPOM Batam, Ully Mandasari, ditemui di Dompak, Tanjungpinang, Kamis (20/11/2025).
Ully menegaskan apabila ditemukan penjualan antibiotik tanpa resep dokter, maka akan dilakukan teguran hingga pembinaan kepada pelaku usaha maupun penanggung jawab obat tersebut.
Ia menyebut antibiotik yang termasuk golongan obat keras hanya boleh dijual di apotek-apotek resmi.
Namun demikian, ia mengakui ada oknum-oknum tertentu yang nekat menjualan antibiotik secara ilegal atau tak resmi.
“Oknum yang kedapatan menjual antibiotik secara ilegal, akan ditindak lanjuti secara prosedur hukum, karena BPOM punya penyidik bidang obat dan makanan,” ungkap Ully.
Lanjut dia menjelaskan penggunaan antibiotik tanpa disertai resep dokter berpotensi menimbulkan resistensi, yaitu kondisi ketika bakteri mengalami kekebalan terhadap obat yang dikonsumsi masyarakat.
Selain itu, resistensi antibiotik menjadi masalah global karena kondisi ini mengurangi efektivitas pengobatan penyakit menular, sekaligus menjadi ancaman kesehatan masyarakat sehingga perlu strategi pengendalian.
“Penggunaan antibiotik harus sesuai SOP, misalnya di resep ada 15 tablet, maka harus diminum sampai habis, meski sudah sembuh dari sakit,” ujarnya.
Ully pun mengajak semua elemen, mulai dari pemerintah daerah, organisasi profesi kesehatan, masyarakat, mahasiswa serta media massa, berperan aktif mengawasi serta memberikan edukasi bagaimana penggunaan antibiotik yang baik dan benar.
Dia menekankan kolaborasi lintas sektor sangat penting agar pengendalian antibiotik berjalan efektif. (Lus)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

