KEPRI PEMERINTAHAN SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE Videos

Tanjungpinang (Vnews.click) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Tanjungpinang telah membayar klaim sebesar Rp67,3 miliar untuk berbagai program perlindungan jaminan sosial pekerja di wilayah Tanjungpinang, Bintan, Anambas, Natuna, dan Lingga.

“Tak ada satupun klaim yang diajukan oleh peserta BPJS tidak terbayarkan,” kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Iwan Kurniawan, Selasa (2/9/2025).

Iwan juga menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan memiliki sejumlah program yang telah berjalan, seperti Jaminan Hari Tua, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Pensiun.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki akses layanan tambahan, seperti fasilitas kredit pemilikan rumah dan pembiayaan renovasi rumah.

“Hal ini dilakukan BPJS Ketenagakerjaan untuk mencegah kemiskinan yang baru, karena ini merupakan program dari pemerintah yang terlahir dari UU Nomor 40 tahun 2004,” pungkas Iwan. (Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *