KEPRI KRIMINAL NASIONAL PEMERINTAHAN SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE Videos

Tanjungpinang (Vnews.click) – Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menangani laporan seorang warga Kota Tanjungpinang, Agung Hariyadi yang diduga dijual dan disekap di negara Kamboja.

Ketua Tim Perlindungan BP3MI Kepri, Darman, mengatakan, laporan dari orangtua atau ibu korban Agung sudah diterima pihaknya pada, Selasa (24/12/2024) kemarin.

“Dari informasi ibu korban, bahwa Agung  berhasil kabur dari agensi yang membawanya ke Kamboja, lalu mendapat pertolongan dari warga negara setempat,” ujar Agung, Senin (30/12/2024).

Dia menyampaikan langkah yang dilakukan BP3MI Kepri setelah menerima laporan ibu korban ialah berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkait permintaan surat pengantar ke KBRI Phonm Penh, karena seluruh urusan persuratan formal harus melalui BP2MI.

“Kami sudah melihat dokumen identitas korban, selanjutnya dilaporkan ke BP2MI,” ujar Darman.

Darman turut mengimbau masyarakat tidak tergiur dengan tawaran gaji besar bekerja secara nonprosedural, khususnya di negara Kamboja. Apalagi, Kamboja bukan negara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).

Ia juga mengingatkan masyarakat lebih aware atau menyadari terhadap tawaran atau lowongan pekerjaan ke luar negeri, dengan menanyakan langsung kepada BP3MI atau Dinas Kerja di Kepri guna memastikan bahwa pekerjaan tersebut resmi dan prosedural, sehingga tidak menjadi korban perdagangan orang.

Dia menyebut dari data Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, saat ini ada sekitar 70 ribu warga Indonesia termasuk di dalamnya Kepri, bekerja secara non prosedural di Kamboja.

Di Kamboja, sebagian besar warga Indonesia bekerja sebagai tenaga pendukung di sektor judi onilne serta scammer atau penipuan secara online.

Selain itu, ada beberapa warga yang bekerja di sektor rumah makan, bengkel hingga salon.

“Mereka semua yang pasti bekerja secara nonprosedural,” ujar Darman.

Dikatakan Darman alasan sejumlah warga Kepri mau bekerja di Kamboja karena tergiur dengan janji gaji yang besar, yaitu di kisaran 700-1.000 dolar AS per bulan.

“Mereka tinggal di mes yang berada dalam satu gedung perusahaan judi online di Kamboja, diawasi ketat dan tidak boleh keluar-masuk sembarangan selama di mes tersebut,” pungkas Darman. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *