HUKUM KEPRI KRIMINAL PEMERINTAHAN SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE Videos

Tanjungpinang (Vnews.click) – Ratusan pejabat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengikuti tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (22/9/2025).

Namun, dari target 500 pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas yang seharusnya dites urine, tercatat sekitar 200 pejabat tidak mengikuti tes urine BNN Kepri.

“Pejabat yang tidak hadir tes urine, akan kita laporkan ke Pemprov Kepri untuk bahan evaluasi,” kata Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kepri Lisa Mardiyanti.

Lisa menyebut kegiatan tes urine ini bukan bersifat dadakan atau pemberantasan narkoba, namun lebih kepada upaya pencegahan narkoba yang dimulai dari komitmen pejabat Pemprov Kepri.

Tes urine itu juga bagian dari implementasi kebijakan Gubernur Kepri Ansar Ahmad melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Instansi Pemerintah, Swasta, Satuan Pendidikan hingga Masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI Nomor 7 tentang Penguatan, Pencegahan serta Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba.

“Bagi pejabat yang terindikasi atau ditemukan positif narkoba dari hasil ter urine itu, akan direhabilitasi sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” ujar Lisa.

Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mendukung upaya pencegahan narkoba yang dilakukan BNN terhadap para pejabat pemprov setempat.

Ia berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kalangan ASN hingga masyarakat umum.

“Pejabat tidak hadir tes urine, akan dicarikan jalan lain agar mereka tetap dites urine guna memastikan terbebas dari pengaruh narkoba,” pungkas Ansar. (Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *