Tanjungpinang (Vnews.click) – Sejumlah ASN Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tanjungpinang dites urine oleh BNNK Tanjungpinang di Halaman Kantor Camat Tanjungpinang Kota, Rabu (26/10/2022).
Pelaksanaan tes urine bagi seluruh OPD Pemko Tanjungpinang ini berlangsung selama tiga hari berturut-turut mulai dari tanggal 26 himgga 28 Oktober 2022 berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 Tahun 2020.
Analisis Kebijakan Kesbangpol Kota Tanjungpinang Zulkarnain menjelaskan pada tahun ini sebanyak 157 orang atau 4 persen dari ASN seluruh OPD yang ada di Pemko Tanjungpinang dites urine.
“Inikan satu tim pemko dengan BNN, sasarannya memang seluruh ASN, tapi per OPD sekitar 4 persen dari semuanya. Sehingga totalnya ada 157 orang untuk tahun ini dari target Inpres tersebut,” ujar Zulkarnain.
Dirinya menyatakan hal ini pelaksanaan dari inpres kewajiban dari Pemda dalam rencana aksi daerah. Dengan adanya tes urine memperjelas posisi bahwa ASN di Tanjungpinang bersih dari narkoba.
“Kalau pengalaman tahun lalu ada yang terdeteksi tapi setelah dilakukan konsultasi oleh petugas BNNK, namun ternyata mereka hanya mengkonsumsi obat flu jadi memang dalam obat flu ada zat yang terdeteksi narkoba. Alhamdulillah selama tiga tahun dalam tes urine hasilnya bersih,” ujarnya.
Sementara, Kepala BNNK Tanjungpinang AKBP Heryana mengatakan kegiatan ini selama tiga hari berturut-turut sesuai dengan Inpres no 2 tahun 2020 tentang P4GN dan rencana aksi nasional, di mana OPD pemerintah diwajibkan 4 persen daripada jumlah personilnya untuk melaksanakan tes urine.
Hal ini untuk lebih mengawasi tentang kepatuhan untuk menghindari bahaya Narkotika.
“Jika dalam pelaksanaan tes urine tersebut ada yang kedapatan hasilnya yang positif, maka akan diserahkan kepada pimpinan OPD untuk melakukan pembinaan atau dilakukan rehabilitasi dan diberikan perhatian kepada personel tersebut,” pungkas Ka BNNK.
Dari hasil tes hari ini tidak ditemukan pegawai yang terindikasi positif menggunakan narkotika. (Mis).

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

