Tanjungpinang (Vnews.click) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang melakukan Gema Anti Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tanjungpinang.
Kegiatan Gema Anti Narkoba merupakan wujud BNN dalam memerangi bahaya akan narkoba.
Kepala BNN Kota Tanjungpinang, AKBP. Heryana, mengatakan Gema Anti Narkoba yang lakukan oleh BNN Kota Tanjungpinang dalam rangka untuk mensinergikan Lapas Kelas II A Tanjungpinang agar terlepas dari narkoba.
“Pada kesempatan ini, kita melakukan gema anti narkotika ini merupakan yang pertama di Lapas kelas II A Tanjungpinang,” katanya, Rabu (1/2/2023).
Heryana menyebut tujuannya dilakukan Gema Anti Narkoba agar masyarakat khusunya Warga Binaan Lapas Kelas II A Tanjungpinang dapat memahami bahanya narkoba melalui lagu mars BNN.
“Kami berharap setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas Kelas II Tanjungpinang bisa membangun negerinya, membangun daerahnya dan meninggalkan narkoba untuk kesehatan keluarganya,” harapnya.
Sementara, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tanjungpinang, Maman Herwaman mengucapkan terimakasih atas kehadiran BNN Kota Tanjungpinang yang telah bersinergi bersama memberantas Narkoba.
“Saya ucapkan terima kasih yang telah bahu-membahu bersinergi mensupport warga binaan yang perkara narkotika itu yang tadinya pelaku hukum keluar menjadi orang yang bermanfaat dirinya keluarga dan masyarakat,” ucapnya.
Sekitar 120 Warga Binaan Pemasyarakatan dan 20 petugas Lapas ikut mendengungkan Gema Anti Narkoba.
“Kami berharap mari terus bersinergi bersihkan Indonesia dari narkoba khususnya di Lapas,” tutupnya. (Ham)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

