Tanjungpinang (Vnews.click) – Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, dikabarkan bakal diperiksa oleh Polres Bintan terkait kepemilikan lahan.
Hal itu dibenarkan oleh Hasan saat ditemui di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, usai menghadiri peresmian Command Center Adyaksa Marine, Senin (25/3/2024) kemarin.
Hasan mengaku sudah mengetahui informasi pemanggilan dirinya oleh Polres Bintan. Namun demikian, ia belum menerima surat pemanggilan tersebut.
Ia menyatakan siap memenuhi panggilan Polres Bintan, jika sudah menerima surat pemanggilan dirinya terkait kepemilikan lahan semasa dia menjabat sebagai Camat di Bintan Timur.
Ia mengatakan kasus lahan yang terjadi di kelurahan Sei Lekop, Kabupaten Bintan Sudah terjadi sejak lama.
Hasan juga mengaku sudah beberapa kali dipanggil oleh Polres Bintan untuk diminta keterangan.
“Kalau masalah lahan biasalah, namanya bekas camat. Tapi kita belum dapat suratnya,” tutur Hasan. (Lus)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

