Tanjungpinang (Vnews.click) – Serapan pendapatan asli daerah (PAD) pada APBD Provinsi Kepri tahun anggaran 2025 hingga bulan Juni baru mencapai 39 persen atau sekitar Rp663 miliar dari target Rp1,7 triliun.
Sekda Kepri, Adi Prihantara, mengatakan, idealnya serapan PAD per enam bulan itu sudah mencapai sekitar 50 persen.
“Namun, realisasinya baru 39 persen. Masih belum maksimal,” kata Adi, Kamis (12/6/2025).
Adi mengakui realisasi PAD Kepri itu masih belum memenuhi target per enam bulan, yang salah satunya dipengaruhi kebijakan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Dalam Undang-Undang itu, di antaranya mengatur mengenai opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dipungut provinsi, kini hasilnya dibagikan ke pemerintah kabupaten/kota.
“Biasanya pungutan PKB masuk ke kas pemerintah provinsi baru disalurkan ke kabupaten/kota, tapi sekarang hasilnya langsung disalurkan ke masing-masing kabupaten/kota,” ujar Adi.
Faktor lainnya, kata dia, sumber-sumber PAD baru yang ditargetkan Pemprov Kepri, sampai saat ini belum bisa direalisasikan karena masih perlu sosialisasi, tata kelola, serta standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dan akurat.
Beberapa target sumber PAD baru dimaksud, meliputi pajak alat berat, air permukaan, hingga kendaraan atas air.
“Pemprov mengupayakan target PAD baru itu dapat digerakkan secepatnya untuk meningkatkan kapasitas keuangan daerah,” ucap Adi.
Lanjut Adi menyampaikan bahwa realisasi PAD tersebut ikut mempengaruhi serapan belanja APBD Pemprov Kepri, karena uang yang dibelanjakan pemerintah daerah disesuaikan dengan uang masuk ke kas daerah.
“Maka itu, serapan belanja dan pendapatan sejauh ini relatif seimbang, sekitar 39 persen,” ungkapnya. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

