Tanjungpinang (Vnews.click) – Pemerintah Provinsi Kepri menyampaikan belanja pegawai tembus Rp1,236 triliun atau 33,74 persen dari total APBD Perubahan tahun anggaran 2025 yang sebesar Rp3,933 triliun.
Belanja pegawai tersebut, berada di atas batas maksimal yang diatur dalam Undang-Undang, sebesar 30 persen dari total APBD.
Kondisi ini bukan hanya terjadi di Kepri, tetapi juga terjadi di daerah lain di Indonesia, bahkan ada yang belanja pegawainya mencapai 36-37 persen.
“Pemprov Kepri memiliki waktu dua tahun ke depan untuk menurunkan target maksimal belanja pegawai 30 persen, sesuai amanat Undang-Undang paling lambat tahun 2027,” kaya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepri, Venny Meitaria, Rabu (27/8/2025).
Venny menyebut secara bertahap, belanja pegawai Pemprov Kepri akan diturunkan pada tahun anggaran 2026, maksimal di angka 31 atau 32 persen. Kemudian tahun 2027, belanja pegawai sudah wajib di angka maksimal 30 persen.
Ia menyampaikan pihaknya akan membahas bersama Gubernur Kepri, Ansar Ahmad terkait kebijakan yang akan diambil pemprov guna memenuhi target belanja pegawai sebesar 30 persen.
Salah satu upaya yang berpotensi dilakukan ialah mengurangi belanja pegawai melalui pengurangan tunjangan tambahan penghasilan pegawai atau TPP.
“Kita punya belanja wajib sesuai amanat Undang-Undang, seperti di sektor pendidikan sudah terpenuhi, sementara infrastruktur masih di bawah batas maksimal. Makanya, kita harus mengurangi belanja pegawai untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur,” ungkapnya.
Venny menambahkan kenaikan belanja pegawai Pemprov Kepri saat ini salah satunya dipicu perubahan status pegawai honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau ASN.
Hal itu tentu berpengaruh terhadap sistem penggajian mereka, yang dulunya tenaga honorer THL dan PTT hanya mendapat gaji pokok yang bersumber dari dana APBD, lalu setelah menjadi ASN (PPPK) mereka berhak menerima sejumlah tunjangan TPP. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

