HUKUM KEPRI KRIMINAL SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE Videos

Tanjungpinang (Vnews.click) – Kantor Bea Cukai Tanjungpinang memperketat pengawasan terhadap penumpang berikut barang bawaan dari luar negeri melalui pelabuhan internasional Sri Bintan Pura (SBP) guna mencegah masuknya narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP).

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Joko Pri Sukmono Dwi Widodo, mengatakan beberapa upaya telah dilakukan petugas dalam mengantisipasi peredaran NPP di pelabuhan SBP, antara lain melakukan analisa terhadap target-target mencurigakan yang diduga membawa barang ilegal.

“Target-target dimaksud akan mendapatkan atensi lebih untuk dilakukan pemeriksaan fisik dan barang barang bawaan oleh bea cukai,” kata Joko, Rabu (15/10/2025).

Kemudian, kata dia, pemerintah baru saja menerapkan aplikasi All Indonesia. Semua penumpang dari luar negeri harus mengisi data melalui aplikasi itu, lalu data tersebut disampaikan ke Imigrasi maupun Bea Cukai dalam suatu sistem online terpadu.

Kehadiran aplikasi All Indonesia, menurut Joko, bisa mengurangi risiko adanya pemasukan barang-barang ilegal seperti NPP oleh penumpang.

“Aplikasi ini mulai diterapkan 1 Oktober 2025,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Joko, Bea Cukai turut dibantu aparat Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang untuk memperkuat pengawasan di titik-titik pintu masuk pelabuhan SBP. Tujuannya itu ialah mencegah peredaran gelap narkotika, terutama dari jaringan internasional.

Joko menambahkan sepanjang tahun 2025, pihaknya telah berhasil melakukan dua kali penindakan NPP sebanyak 8,5 kilogram methamphetamine dan 13 ml happy water, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp11 miliar.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan bersinergi dengan aparat penegak hukum lain, termasuk BNN dan Kepolisian, demi menjaga generasi bangsa dari bahaya
narkoba,” tegasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *