Tanjungpinang (Vnews.click) – Bawaslu Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), mengawasi ketat potensi praktik politik uang pada pemungutan suara ulang (PSU) di delapan TPS yang rencananya dijadwalkan di pada tanggal 24 Februari 2024.
“Pengawasan di TPS pasti lebih ketat, karena peta suara sudah terbuka,” kata Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, Senin (19/2/2024).
Yusuf menyampaikan pihaknya mengerahkan panwaslu dan pengawas kelurahan/desa (PKD) untuk ekstra mengawasi potensi kecurangan pemilu pada saat PSU, salah satunya politik uang.
Bawaslu Tanjungpinang sendiri punya 12 panwaslu yang tersebar di empat kecamatan, masing-masing kecamatan tiga orang.
Kemudian, ditambah 18 PKD yang tersebar di 18 kelurahan, masing-masing kelurahan satu orang.
“Mereka akan melakukan pengawasan double. Selain PSU, saat bersamaan juga mengawasi rekap penghitungan di tingkat kecamatan,” ungkap Yusuf.
Yusuf menyebut saat ini pihaknya masih menunggu jadwal resmi pelaksanaan PSU di delapan TPS.
Adapun delapan TPS dimaksud tersebar di TPS 065 dan TPS 037 di Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Lalu, TPS 092 dan TPS 059 di Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Berikutnya, TPS 015 dan TPS 006 di Kelurahan Tanjungpinang Kota, Kecamatan Tanjungpinang Kota, dan TPS 028 di Kelurahan Tanjungpinang Barat, Kecamatan Tanjungpinang Barat.
Selanjutnya, TPS 009 di Kelurahan Bukit Cermin, Kecamatan Tanjungpinang Barat.
“Dari delapan TPS itu, cuma dua TPS yang melaksanakan PSU 100 persen, yaitu dua TPS di Kecamatan Tanjungpinang Kota, dan satu TPS di Perumahan Mahkota Alam Raya, Dapil Tanjungpinang Timur II,” ungkap Yusuf. (Lus)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

