KEPRI PEMILU POLITIK TANJUNGPINANG UPDATE

Tanjungpinang (Vnews.click) – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memantau dengan ketat jelang hingga pelaksanaan Pemilihan suara ulang (PSU) di Tanjungpinang.

Pantauan itu dilakukan, untuk memastikan tidak adanya pelanggaran pemilu yang dilakukan baik peserta hingga masyarakat.

“Kami sudah bekerja mulai dari tahapan kampanye sampai dengan akan dilakukan PSU ini. Ini kami pantau, agar tidak ada pelanggaran yang dilakukan,” tegas Komisioner Bawaslu Kepri, Febriadinata, Selasa (20/2/2024).

Ia kembali menegaskan, pasti melakukan tindakan tegas bila ada ditemukan pelanggaran pemilu.

“Termasuk tindakan tegas bila ditemukan adanya politik uang,” ujarnya.

Sebab itu, dirinya meminta kepada peserta dan masyarakat untuk bersama menjaga kenyamanan pesta demokrasi.

“Bila ada masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran, jangan ragu dan takut untuk melaporkan kepada kami,” pintanya.

Sebagai informasi, untuk di Kepri sendiri terdapat PSU dan PSL yang sudah digelar, serta menunggu jadwal selanjutnya.

Sebanyak dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (18/2/2024) menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Dua daerah itu ada di Karimun dan Batam. TPS 008 Kelurahan Meral, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun dan TPS 36, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Untuk pelaksanaan PSU juga terdapat 8 TPS yang ada di Tanjungpinang.

TPS yang akan menjalankan PSU di Tanjungpinang diantaranya, Tanjungpinang Kota, 2 TPS (TPS 6 dan TPS 15). Lalu, Batu IX, Tanjung pinang Timur ada 2 TPS ( TPS 59 dan 92). Pinang Kencana, Tanjungpinang Timur sebanyak 2 TPS (TPS 37 dan TPS 65).

Terahkir, Tanjungpinang Barat ada 2 TPS (TPS 9 dan TPS 28).

Selain itu, juga menanti jadwal pelaksanaan pemilihan lanjutan di 8 TPS yang ada di Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Di antaranya, ada di TPS 26, 27, 28, 30, 39, 40, 43, dan TPS 46. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *