Bintan (Vnews.click) – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan menyebut telah terdapat temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan, Sabrima Putra, mengatakan temuan tersebut di dapati di media sosial WhatsApp.
“Kami telah melakukan penelusuran dan akan dilakukan proses sesuai ketentuan yang berlaku, terhadap satu temuan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN melalui salah satu aplikasi media sosial,” terangnya, Senin (25/11/2024).
Bawaslu Bintan melakukan tindak lanjut atas temuan tersebut, sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam menjalankan tugasnya.
Beberapa orang juga akan dimintai keterangan terkait temuan pelanggaran netralitas ini.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menindaklanjuti segala bentuk laporan dan temuan terhadap dugaan pelanggaran Pilkada, maka dalam waktu dekat kita akan memanggil orang-orang yang terkait temuan ini untuk melakukan klarifikasi dan pengambilan keterangan,” ungkapnya.
Diakhir Sabrima menerangkan, terdapat empat sampai lima orang yang akan dipanggil dalam pengambilan keterangan atas temuan pelanggaran Netralitas ASN tersebut. (Mis)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

