Tanjungpinang (Vnews.click) – Marketing Manager Barelang Internet atau Barelang Net, Yockie, membantah tudingan salah satu pegawai ASN di Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Tanjungpinang, yang menyatakan bahwa Barelang Net belum memiliki izin Internet Service Provider atau ISP.
Yockie menegaskan jika Barelang Net sudah mengantongi izin resmi ISP dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Nomor 1025/Tel.02.02/2021 Tentang Izin Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi PT Angkasa Bintan Cemerlang.
“Nah, untuk ISP Barelang Net berada di bawah naungan PT Angkasa Bintan Cemerlang,” kata Yockie di Tanjungpinang, Selasa (25/10/2022).
Yockie sangat menyayangkan pernyataan tak berdasar yang disampaikan salah satu pegawai Dinas PTSP Kota Tanjungpinang itu, karena hal tersebut dapat mencemarkan nama baik pihak Barelang Net.
Pihaknya juga tak akan segan-segan menempuh jalur hukum apabila tudingan Barelang Net tak berizin ISP tersebut kembali dilontarkan oleh pegawai bersangkutan di kemudian hari.
“Rencana kita akan kirimkan somasi kepada yang bersangkutan, untuk meminta maaf secara terbuka atau kita akan lanjutkan proses ke jalur hukum karena telah merugikan citra perusahaan,” tegas Yockie.
Sebelumnya, Koordinator Bidang Perencanaan Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal Dinas PTSP Kota Tanjungpinang Wamnok Malilu mengatakan Barelang Net tidak mempunyai izin ISP.
Ia menyebutkan informasi itu diperoleh dari rumor yang beredar di sejumlah kalangan masyarakat di Kota Tanjungpinang.
“Saya tidak bilang Barelang Grup nya. Tapi saya bilang kalau Barelang Net belum berizin ISP. Itu yang sering muncul dan disebut-sebut orang,” ujarnya. (Mis).

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

