KARIMUN KEPRI SOSIAL

KARIMUN (VNEWS.click) – Bupati Karimun Aunur Rafik menyatakan pelaksanaan pembangunan renovasi Gereja Katolik Paroki Santo Joseph saat ini sudah dihentikan sementara sambil menunggu hasil PTUN terkait digugatnya IMB renovasi rumah ibadah tersebut.

Kondisi Gereja Katolik Paroki Santo Joseph Tanjungbalai Karimun Jum’at (14/02) siang terlihat sepi. Tidak ada aktivitasnya di gereja tersebut, setelah Bupati Kabupaten Karimun Aunur Rafik mengadakan pertemuan tertutup dengan ormas Islam, Kemenag dan Instansi terkait yang menghasilkan enam kesepakatan.

“Salah satu kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut yaitu semua pihak saling menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait izin mendirikan bangunan (IMB) Gereja Paroki Santo Joseph,” kata Rafik.r

Selama proses hukum belum ingkrah, lanjut Rafik, renovasi pembangunan Gereja Paroki Santo Joseph tidak boleh dilakukan. Meski demikian, umat katolik yang ingin menjalankan ibadahdipersilahkan. Karena Bupati menjamin tidak ada gangguan dari pihak manapun.

Sebelumnya pada Kamis (06/02) kemarin, warga yang mengatasnamakan Aliansi Peduli Karimun (APK) dan beberapa Ormas meminta pelaksanaan pembangunan gereja dihentikan dahulu. Sembari menunggu hasil PTUN keluar.

Pasalnya, IMB yang sebelumnya dikeluarkan Pemkab Karimun bernomor 0386/DPMPTSP/IMB-81/2019 tertanggal 2 Oktober 2019 lalu digugat ke PTUN.(Apd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *