Tanjungpinang (Vnews.click) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, menyatakan kebutuhan anggaran belanja daerah itu pada tahun 2024 sekitar Rp4,464 triliun, saat menyampaikan rancangan KUA-PPAS APBD 2024 kepada DPRD setempat.
“Kebutuhan anggaran belanja dimaksud untuk mewujudkan rencana pembangunan daerah yang akan diarahkan pada peningkatan perekonomian daerah, pembangunan infrastruktur dan pembangunan manusia sebagaimana yang tertuang dalam tiga prioritas pembangunan RKPD,” kata Gubernur Ansar di dalam sidang paripurna yang digelar DPRD Kepri di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (31/7/2023).
Menurut Ansar Pemprov Kepri telah menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2024 melalui Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2023 tentang RKPD Provinsi Kepri Tahun 2024 pada tanggal 26 Juni 2023, di mana dalam penyusunannya berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepri Tahun 2021-2026.
Ansar menyampaikan proyeksi pendapatan daerah tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp4,363 triliun, dan belanja daerah sebesar Rp4,464 triliun.
Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari SiLPA sebesar Rp200 miliar dan dikurangi pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp97,5 miliar, sehingga kebijakan pembiayaan Netto sebesar Rp102,4 miliar.
Selain itu, Gubernur Ansar juga turut menyampaikan rancangan Kebijakan Perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp4,423 triliun.
Ia menjelaskan yang menjadi pertimbangan dilakukannya perubahan APBD 2023 sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada Pasal 161, yaitu perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antarorganisasi, antarunit organisasi, antarprogram, antarkegiatan, dan antarjenis belanja.
Kemudian, keadaan yang menyebabkan SiLPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, Keadaan darurat dan/atau keadaan luar biasa.
Adapun perubahan proyeksi pada perubahan APBD 2023 terdiri atas pendapatan daerah tahun 2023 diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp82,8 miliar dari yang semula ditargetkan sebesar Rp4,019 triliun menjadi Rp4,102 triliun.
Proyeksi kenaikan pendapatan tersebut bersumber dari peningkatan PAD hingga akhir tahun 2023.
“Kemudian, belanja daerah pada perubahan APBD 2023 naik sebesar Rp271,7 miliar dari semula sebesar Rp4,151 triliun menjadi Rp4,423 triliun. Lalu, pembiayaan daerah yang naik sebesar Rp188,9 miliar dari semula sebesar Rp132,2 miliar menjadi Rp321,1 miliar,” ungkap Ansar.
Lanjutnya menyampaikan kenaikan tersebut bersumber dari SiLPA tahun anggaran 2022 yang semula ditargetkan sebesar Rp200 miliar menjadi Rp388 miliar berdasarkan hasil Audit BPK Perwakilan Provinsi Kepri.
“Adapun Kenaikan tersebut antara lain bersumber dari over target pendapatan tahun anggaran 2022 yang terdiri dari tunda salur DBH, kelebihan target PAD, serta penghematan belanja dan anggaran belanja yang tidak terealisasi,” pungkas Ansar. (Redaksi)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

