Bintan (Vnews.click) – Ketua KPU Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Haris Daulay, mengatakan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bintan 2024 disetujui sebesar Rp15 miliar oleh pemerintah daerah setempat.
Hal itu berdasarkan berita acara rapat koordinasi pembahasan antara KPU dengan Tim Anggaran Pemerintan Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten Bintan belum lama ini.
“Pada awalnya kita mengajukan anggaran Pilkada 2024 sekitar Rp18 miliar, namun disetujui Rp15 miliar,” kata Haris Daulay di Bintan, Rabu (27/9/2023).
Haris menyebut sesuai hasil rapat koordinasi, Pemkab Bintan telah mengalokasikan sekitar 60 persen atau sebesar Rp9 miliar anggaran Pilkada 2024 melalui APBD Perubahan tahun 2023.
Sementara, sisanya 40 persen atau sebesar Rp6 miliar bakal dianggarkan pada APBD Murni 2024.
Lanjutnya menyampaikan rencana anggaran biaya (RAB) Pilkada Bintan tahun 2024 yang telah disusun KPU, meliputi pos tahapan persiapan dan pelaksanaan Rp10,7 miliar, operasional Rp3,9 miliar, honorarium Rp309 juta.
“Jadi, anggaran Pilkada bersumber dari APBD. Sedangkan anggaran Pemilu, dibiayai APBN,” ujarnya.
Secara terpisah, Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menuturkan bahwa pemkab akan tetap mendukung seluruh tahapan Pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh KPU.
Menurutnya hal ini merupakan perintah Undang-Undang sehingga seluruh tahapan pemilu 2024 harus didukung penuh oleh semua pihak.
“Tentu pemerintah daerah akan mendukung seluruh tahapan Pemilu ini, karena merupakan perintah Undang-Undang” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya sinergitas bersama pemerintah daerah, unsur TNI-Polri dan pihak-pihak terkait lainnya untuk menyukseskan pesta demokrasi, khususnya di Bintan.
Selain itu, tingkat partisipasi masyarakat/pemiliu dan mencegah politik uang juga harus menjadi perhatian semua pihak guna mewujudkan Pemilu berkualitas. (Redaksi)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

