PEMERINTAHAN SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE

Tanjungpinang (Vnews.click) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (Kakanwil DJPb) Kementerian Keuangan Kepri, Budiman menyerahkan DIPA dan Buku TKD tahun anggaran 2025 senilai Rp15,94 triliun secara digital kepada 314 Satuan Kerja (satker) Kementerian/Lembaga (K/L) dan
Pemerintah Daerah lingkup Provinsi Kepri di Balairung Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Selasa (17/12/2024).

“Penyerahan DIPA dan Buku TKD ini merupakan simbol dimulainya pelaksanaan APBN tahun anggaran 2025 yang menunjukkan komitmen pemerintah agar anggaran itu dapat lebih cepat direalisasikan sejak awal 2025 sehingga menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi di daerah,” kata Budiman.

Selain itu, dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas sebagai wujud komitmen bersama untuk melaksanakan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundangan serta komitmen untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Budiman menyebut APBN merupakan instrumen utama dalam melindungi masyarakat dan perekonomian di dalam menghadapi berbagai gejolak, guncangan serta krisis. Peran penting ini mengharuskan APBN terus dijaga kesehatannya, kredibilitas, dan sustainabilitasnya agar dapat efektif mencapai tujuan pembangunan.

Ia juga menyampaikan bahwa kinerja perekonomian Indonesia dalam beberapa tahun terakhir masih lebih baik dibanding negara-negara lain. Indonesia mencatatkan laju pertumbuhan ekonomi di kisaran 5 persen untuk periode 2022-2024 di tengah melambatnya ekonomi global, terjadinya perang dagang, dan konflik geopolitik.

“Adapun pertumbuhan ekonomi Kepri untuk triwulan III 2024 adalah sebesar 5,02 persen,” ungkapnya.

Ia memerinci dana APBN 2025 untuk Kepri sebesar Rp15,94 triliun, terdiri dari belanja melalui Satker Kementerian/Lembaga (K/L) Rp7,48 triliun dan Dana TKD Rp8,45 triliun.

Alokasi belanja K/L akan disalurkan melalui dua Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kepri, yaitu KPPN Tanjungpinang dan KPPN Batam.

Sementara, alokasi TKD Rp8,45 triliun disalurkan kepada pemerintah provinsi dan seluruh kabupaten/kota lingkup Kepri, yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp5.019,46 miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp1.056,34 miliar, dan Dana Insentif Fiskal sebesar Rp111,82 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp1.427,52 miliar, DAK Fisik sebesar Rp619,87 miliar, dan Dana Desa sebesar Rp217,99 miliar.

“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, seluruh K/L dan pemerintah daerah harus fokus mendukung prioritas yang telah ditetapkan pemerintah,” ucap Budiman. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *